• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Macam- macam Dokumen Dalam Jual-Beli Perusahaan

 



Pendahuluan 
Mata kuliah Hukum Jual-beli Perusahaan   merupakan matakuliah  bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas.......... khususnya di bidang  perdata dan Fakultas lain pada umumnya. Paper Hukum Jual-beli Perusahaan   merupakan salah satu Tugas atau prasyarat dalam menempuh mata kuliah hukum Jual-beli Perusahaan. Sebagai tugas, mendapat Tugas menulis Paper dengan judul Macam- macam dokumen dalam jual beli perusahaan
Dan paper ini dibuat sebagai salah tugas dari bapak/Ibu Dosen Matakuliah Hukum Jual-beli Perusahaan  . Paper ini terdiri dari Pendahuluan, latar belakang, pembahasan, penutup.

Latar Belakang.
Dalam Perkembangan pasar global,  menuntut kesiapan dan kemampuan pengusaha untuk memanfaatkan peluang yang ada, terutama dalam mengatasi hambatan - hambatan transaksi perdagangan dengan pihak luar negeri karena adanya perbedaan -perbedaan dalam perdagangan luar negeri khususnya dalam transaksi ekspor impor mengandung risiko tinggi. Sehingga para pihak dalam hal ini perusaahan yang terlibat di dalamnya dituntut mampu memahami keseluruhan proses dan bagian dari transaksi tersebut. Salah satu yang mempunyai peranan sangat penting yaitu dokumen-dokemen dalam jual beli perushaan, terutama dalam hubungannya penerimaan barang oleh pembeli dan penarikan uang oleh penjual. Penjual harus menyerahkan dokumen-dokumen yang disyaratkan dalam letter of credit kepada pembeli dan berhak atas pembayaran harga barang. Sebaliknya dengan  diterimanya dokumnen dari penjual maka pembeli datang mengambil barang dari instansi kepelabuhan ditempat pembeli.

Pembahasan
Macam- macam dokumen dalam jual beli perusahaan
Macam- macam dokumen dalam jual beli perusahaan
Dokumen - dokumen tersebut adalah.
a. Konosemen (Bill of Lading), Bill Of Lading atau disebut juga dengan istilah “Konosemen” yang menurut pasal 506 KUHD, berarti suatu dokumen yang bertanggal, dalam mana pengangkut menerangkan telah menerima barang tertentu untuk diangkutnya ke suatu tempat tujuan tertentu dan menyerahkan barang dimaksud kepada orang tertentu. Dokumen ini merupakan dukumen induk yang harus lampiri dengan dokumen-dokumen penunjanng lainya yaitu : 

b. Faktur atau "Invoice", yaitu dokumen dari penjual sebagai, lainpiran B/L, yang berisi catatan barang-barang yang dikirim beserta harganya ditempat penjual. 
Ada dua macam "Invoice", yaitu :
1. Commercial Invoice: Invoice yang dibuat oleh penjual, berisi  perincian barang-barang yang dikirim beserta harganya. 
2. Consular invoice: invoice yang dibuat dan ditandatangani oleh Konsul Dagang dari negara pembeli yang berdomisili di negara penjual. 

c. Polis Asuransi, yaitu tanda bukti bahwa barang-barang yang dikirimkan itu sudah diasuransikan. Polis Asuransi itu penting sekali, sebab pengangkut tidak mau menerima barang muatan, kalau belum diasuransikan. Hal ini akan memudahkan dan meringankan pembeli, sebab ganti kerugian sudah terjamin (pembeli dalam syarat C & F ) dan hal ini juga unutk kepentingan pemilik barang, agar bila barang rusak atau musnah pemilik tidak perlu menderita rugi karena mendapat ganti kerugian dari penangung (penjual dalam syarat C.I.F.). 

d. Certificate of Origin, yaitu surat keterangan asal barang, yang dibuat oleh Kamar Dagang di negara penjual dengan tujuan untuk menjamin keaslian barang-barang yang bersangkutan. Di dalam sertifikat itu dijelaskan bahwa barang tersebut benar-benar hasil produksl dari negara penandatangan sertifikat tersebut, sehingga secara tidak langsung sertifikat itu merupakan suatu jaminan atas kualitas barang tersebut. 

e. Packing List, yaitu suatu daftar tentang koli-koli beserta isinya, dibuat oleh perusahaan yang mengepak barang-barang tersebut. 
daftar tersebut berisi: 
a. Merek (code) dan nomor masing-masing coli;
b. Berat masiing-masing koli;
c. Ukuran masing-msing koli;
d. Keterangan isi masing-masing koli.

f. Weight List (certificate of weight), yaitu daftar timbangan/beratnya barang-barang di pelabuhan pemuatan. 
penutup
dari gambaran mengenai dokumen dokumen tersebut maka dokumen tersebut tidak hanya terdiri dari sebuah akta tetapi terdiri dari beberapa akta yaitu 
a. Dokumen induk (konosemen/ bill of lading)
b. Dokumen pembantu/ tambahan misalnya invoce, sertifikat asal-usul (certicate of origin), sertifikat timbangan / pengawasan / pemeriksaan sertifikat asuransi (certicate of origin).
Macam- macam Dokumen Dalam Jual-Beli Perusahaan 4.5 5 Unknown Pendahuluan  Mata kuliah Hukum Jual-beli Perusahaan   merupakan matakuliah  bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas.......... khus...


No comments:

Post a Comment

Aturan Berkomentar :

1. Menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang Berkomentar spam, flood, junk, iklan, sara, sex dsb.(Komentar Akan Saya Hapus)
3. Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking

J-Theme